- Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) & Pusat Sertifikasi K3
Lembaga Pelatihan Kerja & Pusat Sertifikasi K3
Penyewaan Lokasi Praktik K3 Terlengkap & Modern Solusi Bagi PJK3


Klien Kami














Keselamatan Terjamin, Keahlian Terasah

TKBT 2 (Tenaga Kerja Bangunan Tingkat Tinggi 2
Bekerja di ketinggian berisiko tinggi, diperlukan pelatihan sesuai UU No.13/2003. Pengusaha wajib menerapkan K3 untuk mengurangi kecelakaan kerja di sektor konstruksi, industri, dan perawatan

TKPK 1 (Tenaga Kerja Pada Ketinggian 1)
Bekerja di ketinggian berisiko tinggi, memerlukan K3 dan pelatihan sesuai UU No.13/2003. Metode seperti rope access digunakan untuk akses area sulit tanpa perancah, tangga, atau platform

Petugas Peran Kebakaran Kelas D
Kebakaran di tempat kerja dapat dicegah dengan tindakan preventif, represif, dan rehabilitatif. Perusahaan wajib menyediakan sarana deteksi, pemadam, serta unit penanggulangan kebakaran yang terlatih

Supervisor Perancah (Supervision Scafolding)
Scaffolder harus memahami dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja. Pelatihan berkala meningkatkan keterampilan dan pemahaman K3. Peraturan mewajibkan penggunaan scaffolding yang aman dan supervisi berlisensi

Teknisi Perancah (Technition Scafolding)
Pelatihan K3 Teknisi Perancah membekali teknisi dengan keterampilan dan sertifikasi sesuai UU No.1/1970 dan regulasi K3, memastikan pekerjaan scaffolding aman serta meningkatkan profesionalisme

Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confined Space)
Bekerja di ruang terbatas berisiko tinggi, memerlukan prosedur K3 yang ketat. Tujuannya untuk memastikan keselamatan, mencegah kecelakaan, dan melindungi pekerja sesuai regulasi yang berlaku

Operator Overhead Crane Tingkat III
Pelatihan Operator Crane penting untuk K3 dan Zero Accident. Sertifikasi meningkatkan kompetensi, mencegah kecelakaan, serta membuka peluang karir, sesuai Permenaker No.01/MEN/1989.

Operator Foklift Kelas 2
Forklift berisiko kecelakaan, sehingga operator wajib berlisensi (SIO) sesuai Permenaker No.08/2020. Midiatama Academy menyediakan pelatihan K3 Forklift untuk meningkatkan keselamatan kerja.
Fasilitas
- Resepsionis
- Kitchen
- Musholla
- 2 Kelas
- 1 Meeting Room
- Area Parkir
- Satpam 24 Jam
Ruang Praktek
- TKBT 1 dan 2
- Ruang Peran Kebakaran
- 1 Foklift
- Scafolding
- Operator Overhead Crane

LPK & Pusat Sertifikasi K3
Didirikan pada tahun 2024, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Pusat Sertifikasi K3 hadir sebagai pusat pelatihan dan sertifikasi K3 terpadu, resmi, dan terlengkap di Indonesia. Kami berkomitmen menjadi jembatan bagi para pencari kerja agar siap terjun ke dunia industri, khususnya di sektor BUMN, Pertambangan, dan Minyak & Gas.
Pelatihan yang kami selenggarakan dirancang agar peserta memiliki keterampilan praktis serta sertifikasi resmi yang diakui oleh dunia kerja. Semua program kami telah terakreditasi dan dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Telah Dipercaya oleh Puluhan PJK3 di Indonesia
Sebagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang berfokus pada peningkatan kompetensi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kami bangga telah menjadi mitra strategis bagi puluhan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) di seluruh Indonesia.
Dengan pengalaman bertahun-tahun dalam menyelenggarakan pelatihan bersertifikasi, kami telah membantu berbagai PJK3 meningkatkan kualitas SDM-nya melalui pelatihan-pelatihan yang terstandarisasi, praktis, dan relevan dengan kebutuhan industri.
Instruktur Profesional
Didukung oleh tenaga pengajar bersertifikasi dan berpengalaman di lapangan
Mulai dari administrasi, pelatihan online/offline, hingga sertifikasi, semua terkelola secara sistematis dan efisien.
Kami memahami urgensi di dunia industri itulah sebabnya pelayanan kami selalu mengutamakan kecepatan dan ketepatan